4
Kompetensi Guru Profesional
Assalamu'alaikum
Warahmatullah Wabarakatuh...
Hai teman-teman! Kembali lagi di blog saya, kali ini
saya akan membahas tentang 4 kompetensi gru profesional. Nah, ini sangat
menarik untuk kita ketahui apalagi bagi seorang guru dan calon guru harus
mengetahui 4 kompetensi guru profesional agar dapat katakan sebagai seorang
pengajar yang baik.
Baik teman-teman, Guru adalah pilar pendidikan.
Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para
guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus
ditingkatkan. Dan guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya
bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan
memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa
hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:
- Kualifikasi Akademik, minimal lulus
jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
- Kompetensi, yang akan ditekankan lagi
pada saat pendidikan profesi guru.
- Sertifikat Pendidik, diberikan
setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi
standar profesional.
- Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
- Memiliki Kemampuan, untuk mendukung
terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan
di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu,
seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru
memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada
para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral
dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan
UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola
suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
- Karakteristik para peserta didik.
Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa
menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta
didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual,
emosional, sosial, moral, fisik, dll.
- Teori belajar dan prinsip
pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran
secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan
menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
- Pengembangan kurikulum. Guru harus
bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas,
kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
- Pembelajaran yang mendidik. Guru
tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan
pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan
untuk mencapai tujuan tersebut.
- Pengembangan potensi para peserta
didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus
mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang
sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
- Cara berkomunikasi. Sebagai guru
harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru
juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta
didik.
- Penilaian dan evaluasi belajar.
Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara
berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus
bisa dilakukan.
Kompetensi
Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus
menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi
guru.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter
personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru
yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati,
ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena
para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga
harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
3.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau
keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan
dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan
akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi
Profesional Guru diantaranya adalah:
- Menguasai materi pelajaran yang
diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
- Menguasai Standar Kompetensi (SK)
pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari
suatu pelajaran yang diampu.
- Mampu mengembangkan materi pelajaran
dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan
mendalam bagi peserta didik.
- Mampu bertindak reflektif demi
mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
- Mampu memanfaatkan Teknologi
Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan
diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti
yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa
dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta
didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar
Nasional Pendidikan.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan
komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta
didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat
secara luas.
Indikator
dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
- Mampu bersikap inklusif, objektif,
dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik
itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras,
latar belakang keluarga, dll.
- Mampu berkomunikasi dengan efektif,
menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
- Mampu berkomunikasi baik secara lisan
maupun tulisan.
- Mampu beradaptasi dan menjalankan
tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri
sosial budaya masing-masing.
Jadi, itu dia penjelasan tentang 4 kompetensi guru
profesional. Dan dikutip dari beberapa sumber yang saya cantumkan dibawah ini.
https://pintek.id/blog/kompetensi-guru/
https://www.sman1tualang.sch.id/news/4-kompetensi-dasar-yang-harus-dimiliki-guru-profesional.html
https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/4-kompetensi-guru/